Pj Bupati Mura Tekankan ASN untuk Menjaga Netralitas di Pilkada
Pojokkalteng.id, PURUK CAHU – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Hermon, M.Si terus menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya untuk dapat menjaga sikap netralitas pada kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Ungkapan tersebut disampaikan Hermon saat melakukan peninjuan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diriny mengatakan bahwa hingga saat ini, Pemkab Mura telah menerbitkan Surat Edaran (SE) sebanyak dua kali untuk mengingatkan dan menghimbau kepada ASN untuk netral.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk yang kedua kalinya agar ASN tidak terlibat politik praktis,” tegasnya, Kamis (29/8/2024).
Pj Bupati Mura ini juga mengatakan bahwa apabila setiap ASN yang diketahui melanggar aturan dan ketentuan, maka pihaknya akan melakukan sejumlah tindakan baik itu teguran, kedisiplinan dan tindakan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ASN di Kabupaten Murung raya dapat netral, silahkan menggunakan hak pilih, namun tidak terlibat politik praktis,” pungkasnya.







