Pemkab Mura Jalin Kerjasama Pemanfaatan Layanan Perbankan

Pojokkalteng.id, PURUK CAHU – Pemerinbtah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Mandiri sebagai bentuk menjalin kerjasama untukk penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dan MoU dengan Bank Kalteng tentang penerbitan kartu kredit Pemerintah Daerah.
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan secara lansung oleh Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy bersama dengan Kepala Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph, Perwakilan Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda di Aula A Kantor Bupati Mura, Kamis (29/8/2024).
“Kerja sama ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya kita untuk memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui MoU ini, kita berharap dapat menjalin hubungan yang lebih erat dan produktif antara Pemda dan sektor perbankan, yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Murung Raya,” kata Hermon.
Dikatakannya, kerja sama ini tidak hanya akan mendukung kelancaran administrasi keuangan, tetapi juga akan memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemerintah Daerah. Dengan adanya kartu kredit ini, diharapkan proses transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah, serta memungkinkan pemantauan dan pelaporan keuangan yang lebih efektif.
“Terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada PT Bank Mandiri (persero) tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah atas komitmen dan dukungannya, mari kita terus bekerja sama dengan penuh semangat dan dedikasi untuk mencapai tujuan bersama kita,” imbuhnya.
Sementara itu kepala Bank Pembangunan Kalteng Cabang Puruk Cahu, Mozary Yoseph mengatakan apapun yang menjadi kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya pihak Bank Kalteng sebagai mitra keuangan berkomitmen dan siap mendukung.
Pihak Bank Mandiri, Deny Mirfanda menyampaikan bahwa semua penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan sudah sesuai dengan ketentuan BI dan OJK, kementerian keuangan memang sudah digalakkan secara digitalisasi untuk mempermudah akses pelayanan kepada semua. (Pjk/Red)







