Optimalisasi PAD Jadi Kunci Kemandirian Fiskal di Murung Raya Kedepan

PURUK CAHU, Pojokkalteng.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengakui bahwa saat ini mereka sedang diuji dengan adanya kebijakan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan bahwa inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi suatu keharusan yang tidak bisa ditawar lagi.

Rahmanto menyatakan bahwa tantangan ini adalah realitas jangka menengah yang harus dihadapi hingga tahun 2028-2029. Oleh karena itu, fokus utama Pemkab saat ini adalah penguatan sektor pendapatan asli daerah (PAD) sebagai tulang punggung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

“Penguatan PAD tersebut akan difokuskan melalui penerimaan dari pajak dan retribusi. Pemerintah daerah, kata Rahmanto, memiliki landasan hukum yang kuat karena mengelola sekitar 7 hingga 9 jenis kewenangan pajak dan 33 jenis retribusi daerah,” jelasnya, Senin (1/12/2025).

Untuk mencapai target optimalisasi PAD, Pemkab menyadari perlu adanya langkah konkret. Dua strategi utama telah disiapkan. Strategi pertama adalah intensifikasi, yakni mengoptimalkan pendataan dan perluasan objek pajak yang sudah ada di wilayah kabupaten.

Strategi kedua adalah eksentifikasi, yang merupakan upaya proaktif dalam menggali sumber PAD baru. Sasaran utama dari eksentifikasi ini adalah pendapatan yang bersumber dari kontribusi dan laba perusahaan-perusahaan milik daerah.

Melalui kombinasi dua metode tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memaksimalkan pendapatan daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. (Pjk1)

Show More
Back to top button